Kasus Corona di Lampung
Tekan Penyebaran Corona, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Patroli di Tempat Umum 14 Jam
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung secara berkelanjutan terus melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung secara berkelanjutan terus melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan untuk pelaksanaan pengawasan pihaknya menargetkan waktu pelaksanaan patroli selama 14 jam dalam sehari.
"Untuk waktu pelaksanaan patroli dilakukan sejak setelah selesai apel pagi pada pukul 08.00-16.00 WIB. Setelah itu dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB," kata dia.
Ia menjelaskan tim patroli saat ini berjumlah sepuluh regu.
• Aktivitas Warga Kedamaian Bandar Lampung Pasca Banjir Menerjang, Intip Foto-fotonya
• Istri Tolak Berhubungan Badan, Suami Naik Pitam Pukuli Bayi Mungilnya hingga Meninggal Dunia
• Cerita Pemenang Lomba Desain Kaway Plastik New Normal, Oca Sempat Sulit Satukan Tapis dengan Plastik
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Rabu 12 Agustus 2020, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah
"Satu regunya berjumlah 15 personel yang terdiri dari TNI-AD, Marinir, Aparat Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Pol-PP setempat," sebutnya.
"Enam tim melakukan patroli pada pagi hingga sore, empat tim lainnya berpatroli setelahnya," jelasnya.
Ia menuturkan pelaksanaan patroli ditekbiskan secara merambat ke setiap lokasi keramaian di Kota Bandar Lampung.
"Pelaksanaan patroli menjalar mulai dari passr tradisional dan modern. Menjalar ke setiap jalan protokol," rincinya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)