Tribun Way Kanan
Istri Tolak Berhubungan Badan, Suami Naik Pitam Pukuli Bayi Mungilnya hingga Meninggal Dunia
Akibat dipukuli ayah kandung, bayi berusia 40 hari di Blambangan Umpu, Way Kanan, meregang nyawa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Akibat dipukuli ayah kandung, bayi berusia 40 hari di Blambangan Umpu, Way Kanan, meregang nyawa.
Mirisnya, pemukulan tersebut terjadi lantaran ayahnya naik pitam sang ibu tak bersedia diajak berhubungan badan.
Karena kesal, pria 20 tahun itu langsung menyiksa bayi mungil tak berdosa sebagai pelampiasan amarahnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.
• Bayi 40 Hari di Way Kanan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Gara-gara Ibunya Tolak Berhubungan Badan
• Bupati Way Kanan Keluarkan Edaran Cegah Covid-19, Tak Boleh Ada Keramaian 14 Hari
• Kisah Driver Ojek Online Jalani Uji Coba Suntik Vaksin Covid-19, Demi Anak Istri
• Peserta BPJS Tenaga Kerja Otomatis Terima Subsidi Gaji, Menaker Sudah Data 3,5 Juta Norek
Sang ayah diketahui berinisial KW (20) kalap.
Ia naik pitam karena sang istri menolak diajak berhubungan badan.
Sang bayi kemudian jadi pelampiasan KW.
Kini KW telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).
Kronologi pembunuhan itu dipaparkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (11/8/2020).
Menurut Binsar, pembunuhan bayi mungil tersebut setelah ibunya menolak diajak berhubungan badan oleh ayahnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20), lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.
“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.
Saat mengecek keadaan, ES melihat KW mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES mengambil bayi dari KW, sambil memarahinya.
Way Kanan
bayi berusia 40 hari
Blambangan Umpu
ayah kandung
berhubungan badan
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Perusakan Lahan Milik 22 Warga Way Kanan |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, Wakapolres Way Kanan Kunker ke Polsek Negeri Besar |
![]() |
---|
210 Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan Rapid Test Metode Serologi |
![]() |
---|
Babinsa Banjit Way Kanan Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker |
![]() |
---|
Wanita Residivis Narkoba di Way Kanan Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Sabu |
![]() |
---|