Tribun Way Kanan
Bayi 40 Hari di Way Kanan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Gara-gara Ibunya Tolak Berhubungan Badan
Nasib tragis dialami bayi berusia 40 hari di Blambangan Umpu, Way Kanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Nasib tragis dialami bayi berusia 40 hari di Blambangan Umpu, Way Kanan.
Bayi mungil tak berdosa itu menjadi pelampiasan kemarahan ayah kandung, hanya karena sang ibu menolak berhubungan badan.
Dengan sadisnya, sang ayah yang diketahui berinisial KW (20) tersebut, menarik kaki hingga memukuli sang bayi tak berdosa.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.
• Bupati Way Kanan Keluarkan Edaran Cegah Covid-19, Tak Boleh Ada Keramaian 14 Hari
• Kisah Driver Ojek Online Jalani Uji Coba Suntik Vaksin Covid-19, Demi Anak Istri
• Peserta BPJS Tenaga Kerja Otomatis Terima Subsidi Gaji, Menaker Sudah Data 3,5 Juta Norek
• Peran Dua Saudara Kembar dalam Kasus Penembakan Misterius di Tangsel
Sang ayah diketahui berinisial KW (20) kalap.
Ia naik pitam karena sang istri menolak diajak berhubungan badan.
Sang bayi kemudian jadi pelampiasan KW.
Kini KW telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).
Kronologi pembunuhan itu dipaparkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (11/8/2020).
Menurut Binsar, pembunuhan bayi mungil tersebut setelah ibunya menolak diajak berhubungan badan oleh ayahnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20), lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.
“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.
Saat mengecek keadaan, ES melihat KW mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES mengambil bayi dari KW, sambil memarahinya.