Tribun Tanggamus
Aparat Gabungan Hentikan Hiburan Resepsi Pernikahan di Wonosobo Tanggamus
Aparat gabungan terdiri dari Polsek, Koramil, dan kecamatan membubarkan hiburan organ tunggal yang digelar di acara resepsi pernikahan di Kecamatan Wo
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WONOSOBO - Aparat gabungan terdiri dari Polsek, Koramil, dan kecamatan membubarkan hiburan organ tunggal yang digelar di acara resepsi pernikahan di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Juniko mengatakan, pihaknya dengan aparat gabungan melakukan tindakan persuasif di lokasi pernikahan di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonsobo.
Sebab di lokasi ada hiburan organ tunggal meski secara sederhana atau lesehan.
"Organ lesehan yang digelar di rumah Sukarjo di Pekon Sridadi kami hentikan secara persuasif dan sohibul hajat dapat memahami setelah diberikan imbauan protokol kesehatan," kata Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (13/8/2020).
• Tamu Dilarang Makan di Tempat Resepsi Pesta, Satgas Covid-19: Dibungkus dan Dibawa Pulang
• VIDEO Unik, Sepasang Pengantin di Bekasi Gelar Resepsi Pernikahan Drive Thru
• Ingin Tolong Anaknya, Pria di Kemiling Malah Patah Tangan karena Dipukuli Pakai Pipa Besi
• BREAKING NEWS Oknum Polisi dan Kakam di Lampung Terlibat 1 Kg Sabu Jadi Tersangka
Ia menambahkan, musyawarah dengan pihak yang menggelar hajatan dipimpin olehnya bersama Camat Wonosobo Edi Fahrurozi, lalu Bhabinkamtibmas Brigadir Samsuri dan Babinsa Koramil Serka Jarkasih dan perwakilan pekon.
Tindakan persuasif berupa permintaan menurunkan organ tunggal serta melakukan pemeriksaan protokol kesehatan guna menghindari adanya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.
Juniko mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan izin keramaian.
Bahkan sohibul hajat tidak juga memberitahukan kepada pihak pekon setempat dengan adanya hiburan organ tunggal.
Untuk itu, wajar jika diminta untuk bubar.
Lantas untuk masyarakat yang terlanjur hadir dalam kegiatan itu, dilaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan air mengalir, penggunaan masker, jaga jarak, membatasi jumlah serta mempercepat kegiatan.
"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dan tuan rumah bersedia menutup kegiatan sesegera mungkin," tegas Juniko.
Ditambahkannya, untuk acara lain seperti hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, lalu tetap menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, dan tanpa hiburan seperti organ tunggal dan lainnya yang mengundang massal.
Juniko mengimbau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal itu guna mengantisipasi kegiatan organ tunggal yang dapat mengumpulkan massa terulang lagi.
"Kami imbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Jika memang ada yang menggelar pernikahan agar dibatasi jumlah pengunjung. Sehingga pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal," kata Juniko.
Selanjutnya Pj Kepala Pekon Sridadi Mulyanto bahwa pihaknya tidak menerima laporan dari Sukarjo selaku sohibul hajat dalam acara pernikahan anaknya.
"Sohibul hajat tidak memberitahukan ke pihak pekon, sehinggga tadi kami juga bersama camat dan polsek melaksakan tindak bersama," ujar Mulyanto. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/aparat-gabungan-menghentikan-hiburan-organ-tunggal-di-kecamatan-wonosobo.jpg)