Pencabulan di Lampung Tengah
Sejoli di Lampung Tengah Nekat Berhubungan Badan karena Tak Direstui, Berakhir di Penjara
Berdasarkan keterangan pelaku AS, aksi persetubuhan yang sudah dilakukan ia dan D sudah berlangsung sejak akhir Juli lalu.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
Menurut AS, aksi persetubuhan itu ia lakukan dengan D di rumah kontrakan milik D di kawasan Yukum Jaya.
Menurut pelaku, saat itu ia merayu teman perempuan yang lebih kurang satu tahun terakhir menjalin asmara dengannya itu, dan meyakini D jika dirinya akan bertanggung jawab dan menikahi korban secepatnya.
"Saya bilang ke dia (teman perempuannya), kalau saya akan tanggungjawab. Saya siap buat nikahin dia, karena memang orangtuanya tidak setuju (keduanya berpacaran)," terang AS kepada penyidik Unit PPA Polres Lamteng.
Namun aksi keduanya akhirnya diketahui orangtua D.
• VIDEO Ridho DAcademy Sebut Lesty Kejora dan Rizky Billar Nggak Cocok: Settingan Panggung
• VIDEO Luna Maya Tak Mau Menyapa Duluan Jika Bertemu Ariel NOAH
Mendapat pengakuan D, sang orangtua akhirnya melaporkan perbuatan AS kepada pihak kepolisian.
"Saya beneran sayang dengan dia, dan mau menjalin hubungan serius dan kedepan mau menikahinya," jelas AS yang tinggal beberapa ratus meter dari rumah rumah korban itu. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio