Tribun Metro
Warga Metro Bisa Akses Website Dishub untuk Uji Kir
Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Kota Metro telah beroperasi mulai 10 Agustus 2020.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Kota Metro telah beroperasi mulai 10 Agustus 2020.
Kepala Dishub Kota Metro Zulpikri mengatakan, proses akreditasi KIR dari Kemenhub sudah selesai. Dimana pihaknya mendapat akreditasi tipe B. Dengan demikian, Balai KIR sudah mulai dioperasikan.
• Uji Kir Dishub Lampung Utara Gunakan Metode Online
"Jadi masyarakat bisa menggunakan, dan bagi yang ingin melakukan uji KIR bisa mengakses website dishub atau mendownload aplikasi di playstore. Ini salah satu upaya kita untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun pungutan liar," bebernya, Jumat (14/8).
Ia mengaku, Balai KIR Dishub Metro menggunakan pendaftaran sistem online untuk memudahkan pelayanan dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Setelah mendaftar, kendaraan maksimal berada di Balai KIR selama lima menit.
"Jadi tidak susah-susah, tidak jauh-jauh, tidak lama-lama. Kendaraan yang dari Lampung Timur juga bisa ke sini untuk uji KIR. Selama ini kan masyarakat Kota Metro jika ingin melakukan pengujian harus ke Kabupaten Lampung Tengah," bebernya.
• Masuk Semester Kedua, Pelaksanaan Uji KIR di Dishub Bandar Lampung Sesuai Protokol Kesehatan
Karena itu, dengan dibukanya uji KIR di Dishub Metro akan lebih memudahkan masyarakat. Ia menilai, berdasarkan pendataan total kendaraan yang akan melakukan uji KIR setiap enam bulan kurang lebih sebanyak 6.000.
"Ini potensi PAD. Karena bukan hanya dari Kota Metro saja. Tetapi juga dari Lampung Tengah, Lampung Timur dan bahkan Lampung Selatan. Dan pada tahun 2021 nanti, kita menargetkan PAD yang diperoleh dari uji KIR ini sebanyak Rp.1,6 miliar lebih," tuntasnya.(dra)