Kasus Corona di Lampung

Wali Kota Herman HN Minta Warga Bandar Lampung Taati Protokol Kesehatan

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta agar setiap warga kota setempat untuk menaati protokol kesehatan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Heman HN saat diwawancarai awak media, Sabtu (15/8/2020). Wali Kota Herman HN Minta Warga Bandar Lampung Taati Protokol Kesehatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta agar setiap warga kota setempat untuk menaati protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud ialah Peraturan Wali Kota Nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui protokol kesehatan.

"Aturan ini (Perwali) harus dipatuhi, saya minta seperti itu," ujar Herman HN, Sabtu (15/8/2020).

"Jangan sampai semuanya semau-mau sendiri," sambung Herman HN.

Warga Way Kanan Diduga Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan Dalam Sumur oleh Anaknya

6 Orang Positif Covid-19 Hasil Tracing Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Tak Hanya Mitra Bentala, Walhi Lampung Juga Tolak Revisi Perda RZWP3K oleh DPRD Lampung

Prakiraan Cuaca Lampung, Sabtu, 15 Agustus 2020, 5 Daerah Potensi Hujan di Pagi Hari

Menurutnya hal itu berkaitan dengan terus berangsurnya angka paparan Covid-19 di Bandar Lampung.

"Karena kalai rakyat terpapar covid dan menularkan ke yang lain, yang bertanggung jawab wali kota," kata Herman HN.

Herman HN menyebut tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung akan selalu mengawasi aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan rutinitas di tempat umum dengan protokol kesehatan.

Ia menuturkan ada dua jenis sanksi yang bisa diterjunkan kepada pelanggar protokol kesehatan, yakni sanksi administratif dan polisional.

Untuk sanksi administratif terinci ke dalam teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap, pencabuta izin sementara dan penghentian izin tetap.

"Sanksi polisional terdiri dari membersihkan fasilitas umum seperti membersihkan jalan dan menyapu sampah," tegas Herman HN.

Untuk update terbaru, berdasarkan rilis di akun instagram @kominfobandarlampung, terdapat 136 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bandar Lampung.

Lalu, terdapat pula 4 kasus suspek Covid-19.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved