Breaking News

HUT Ke 75 RI

3.968 Narapidana di Lampung Dapat Remisi HUT Ke-75 RI

Kakanwil Kemenkum Lampung Danan Purnomo mengatakan remisi merupakan hak pengurangan hukuman bagi narapidana.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Sekda Lampung Fahrizal Darminto saat memberikan remisi secara simbolis. 3.968 Narapidana di Lampung Dapat Remisi HUT Ke-75 RI 

Kata Fahrizal, remisi diberikan kepada narapidana serta anak yang harus dibina dan bukan sekedar pemberian hak.

"Ini merupaka apresiasi dari negara kepada warga binaan yang berhasil meningkatkan kualiatas atas hidup mandiri dan berhasil meningkatkan kualitas dalam meningkatkan ekonomi," tegasnya.

Melalui Fahrizal, Gubenur berpesan kepada Lapas dan Rutan agar menjadikan momentum kemerdekaan tahun ini untuk meningkatkan kinerja pada isu-isu pemasyakaraktan.

"Untuk yang mendapatkan remisi jadilan insan yang berakhlak berbudi luhur dan bermakna bagi masyarakat," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved