Seorang Kontraktor Jatuh Miskin Sampai Tinggal Menumpang Gara-gara Diperas Perwira Polisi
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim AM di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental."
Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," sambung dia.
Saat diperas itu ia diminta untuk memberikan sejumlah barang, seperti sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta, dan biaya menginap di hotel sebesar Rp 3,3 juta.
Akibat pemerasan itu, akhirnya ia bangkrut. Bahkan sekarang sudah tak memiliki tempat tinggal.
Oleh karena itu dirinya memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan pelaku dan berharap ada keadilan.
Sudah jadi tersangka
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengaku jika Iptu AM sudah menjadi tersangka kasus pemerasan.
Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Saat ini sudah tahap satu penyidikan di Kejaksaan. Selain itu juga disita barang bukti (sepeda) motor," kata Temmangnganro.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Iptu AM belum ditahan.
Pengakuan 3 Polwan
Tak hanya kasus pemerasan, Iptu AM juga dilaporkan oleh tiga Polwan Polres Selayar atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Iptu AM ini menjadi atensi Ditkrimum dan Propam Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, tiga Polwan itu menerima pelecehan secara verbal atau kata-kata.
"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim tanpa merinci kata-kata pelecehan tersebut.
Menurut Ibrahim, Kapolres Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga Polwan korbannya.