Seorang Kontraktor Jatuh Miskin Sampai Tinggal Menumpang Gara-gara Diperas Perwira Polisi
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim AM di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental."
Namun mereka menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AM diproses hukum.
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasinya maunya diproses hukum," kata Ibrahim dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).
Ibrahim mengatakan tiga Polwan Polres Selayar yang melaporkan AM dalam waktu yang berbeda.
Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.
Kejadian kedua, kata Ibrahim, terjadi pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," kata Ibrahim.
Ibrahim menyebut, laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditangani Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah," ujar Ibrahim.
"Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ia menambahkan.
Meski tak lagi menjabat Kasatreskrim Polres Selayar, Iptu AM mendapat mutasi ke Polda Sulsel.
Iptu AM mendapat jabatan baru sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.
Ibrahim mengatakan, semua laporan kasus dugaan pelecehan serta pemerasan yang diduga dilakukan Iptu AM kini ditangani penyidik Polda Sulsel untuk menjaga netralitas.
Sementara, soal kasus dugaan pelecehan seksual, Ipda AM belum menjadi tersangka.
"Makanya, akan dilakukan klarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahan," kata Ibrahim.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pesan 'Akan Ditenggelamkan' Kerap Masuk dari Polisi Pemeras, Kontraktor Ini Cemas Tiap Keluar Rumah