Berita Nasional

Nasib Warga yang Cium Jenazah Pasien Covid-19

Warga itu dijemput paksa di rumahnya di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Selasa (18/8/2020).

Editor: taryono
kompas.com
Nasib Warga yang Cium Jenazah Pasien Covid-19 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Malang Kota menjemput paksa warga yang merebut jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020).

Warga itu dijemput paksa di rumahnya di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Selasa (18/8/2020).

Penjemputan paksa yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri sebanyak satu kompi itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Usai dijemput paksa, warga itu dibawa ke Markas Polresta Malang Kota menggunakan ambulans milik polisi.

Sule Mau Besanan dengan Parto, Rizky Febian Salah Tingkah Saat Berdua Amanda Caesa di Rumah Andre

Syakir Daulay-Adiba Uje Rilis Lagu Shalawat Cinta, Dipopulerkan Uje

VIDEO Artis Ashanty Posting Foto Sang Kakek Bersama Presiden Soekarno

VIDEO Weird Genius Gabung Label Internasional, se-Rumah dengan Halsey hingga Marshmello

TONTON JUGA:

Petugas yang mendampingi warga tersebut mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Ada dua warga yang dibawa ke Markas Polresta Malang Kota.

Namun, Kapolresta Malang Kota mengatakan hanya satu warga yang diamankan.

"Kami amankan satu orang yang mencium jenazah," kata Leonardus di lokasi, Selasa.

Warga yang diamankan itu berinisial AS.

Warga itu bukan keluarga inti dari jenazah tapi masih memiliki hubungan kekerabatan.

Leonardus mengatakan, penjemputan paksa itu sebagai operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum.

Warga yang dijemput itu akan menjalani rapid test dan tes swab untuk memastikan kondisi kesehatan warga.

"Kami ingin menyelamatkannya, memastikan rapid test dan swab test bagi yang bersangkutan, kondisinya positif atau negatif," ungkapnya.  

Terancam Pidana Leonardus juga akan menindak warga tersebut.

Warga berinisial AS itu diduga telah melanggar sejumlah undang-undang karena melawan petugas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved