Kasus Corona di Lampung
Tak Ada Pembatasan Aktivitas di Tempat Dinas ASN Pemkot Bandar Lampung Positif Covid-19
Aktivitas pelayanan di Gedung Satu Atap Pemerintah Kota Bandar Lampung berlangsung normal, pasca 1 ASN di lingkungan pemkot terkonfirmasi Covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Rapid test massal itu dilaksanakan di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, rapid test dilakukan setelah dikonfirmasinya salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang terpapar Covid-19.
"Iya, saya ambil langkah rapid test. Ada 200 lebih alat rapid test disiapkan," kata Herman HN, Selasa (18/8/2020).
"ASN sebagaimana mungkin harus ikut, supaya sehat semua," sambung Herman HN.
Untuk ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, Herman HN mengatakan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik.
"Memang dari Jakarta dianya (ASN positif Covid-19), jadinya terpapar."
"Sekarang dia sedang isolasi di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung," imbuh Herman HN.
Lebih lanjut, Herman HN menegaskan, tidak ada penundaan aktivitas kerja ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
"Aktivitas tidak ada yang tertunda, semua masih berlangsung normal," tegas Herman HN.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)