Kasus Corona di Lampung
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Lampung Bertambah 6, 3 Hasil Tracing Pasien 337
dari 6 orang pasien baru, 3 warga Lampung Selatan, 2 orang Bandar Lampung dan 1 warga Pringsewu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mendata 6 orang pasien baru dinyatakan terkofirmasi positif Covid-19.
Menurut Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana Kamis (20/8/2020), bahwa dari 6 orang pasien baru, 3 warga Lampung Selatan, 2 orang Bandar Lampung dan 1 warga Pringsewu.
Apapun 3 pasien asal Lampung Selatan itu merupakan pasien yang berasal dari tracing pasien 337.
Pasien 337 tersebut perempuan berusia 26 tahun dan yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan pada rumah sakit pemerintah di Lampung Selatan.
• UPDATE Corona di Lampung 20 Agustus, Ada 6 Kasus Baru
• Kejati Lampung Masih Punya PR 23 DPO
• Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Lampung Turunkan Personel di Sepanjang Jalur Objek Wisata
• BREAKING NEWS 2 Keluarga Bertetangga di Pubian Terlibat Duel, Kakak Beradik Tewas di Tempat
Ketiga orang tersebut merupakan pasien bernomor 347 dengan umur 24 tahun warga Lampung Selatan yang merupakan hasil tracing dari pasien 337.
Sampai saat ini kondisinya tak bergejala menjalani isolasi mandiri di rumah.
Lalu pasien 348 seorang laki-laki, berumur 26 tahun warga Lampung Selatan.
Pasien ini juga merupakan hasil tracing dari pasien 337 dan saat ini tak bergejala isolasi mandiri dirumah.
Pasien 349 merupakan perempuan berumur 25 tahun yang juga merupakan pasien 337 dan diisolasi mandiri dirumah.
Lalu pasien 350 berumur 58 tahun tersebut merupakan warga Bandar Lampung.
Dengan riwayat kesehatan bahwa pada 12 Agustus pasien tersebut mengalami keluhan demam, batuk berdahak dan pilek.
Pada 18 Agustus lalu dibawa ke RS swasta di Bandar Lampung, dengan keluhan sesak napas dan hasil diagnosa infeksi paru-paru disweb dinyatakan positif.
Hingga kondisi saat ini pasien tersebut sedang dirawat di RS swasta di Bandar Lampung.
Pasien 351 seorang perempuan berumur 41 tahun warga Bandar Lampung.
"Pasien yang ersangkutan ini merupakan pelaku perjalanan dari Bandar Lampung ke Palembang Sumatera Selatan," katanya
Pasien ini juga pernah kontak juga dengan saudaranya dari Jakarta, dimana pada 7 Agustus mengalami keluhan batuk, sesak, dan demam tidak sembuh-sembuh.
Pada perayaan hari kemerdekaan RI 17 Agustus lalu yang bersangkutan ini dibawa ke RS Pemprov Lampung.
Saat ini pasien tersebut dirawat di RS milik Pemprov Lampung.
Kemudian pasien bernomor 352 ini merupakan seorang laki-laki berumur 29 tahun warga Pringsewu.
Jadi yang bersangkutan ini merupakan hasil tracing dari pasien nomor 318.
Terkofirmasi positif Covid-19 dari hasil laboratorium TCM pada 19 Agustus dan saat ini bergejala.
"Saat ini pasien tersebut menjalani isolasi pada rumah singgah penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu," katanya
Sampai saat ini juga pasien yang selesai menjalani isolasi juga bertambah 1 orang.
Pasien yang sembuh tersebut merupakan pasien bernomor 247 berinisial NMF berumur 27 tahun seorang perempuan warga Metro.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)