Tribun Bandar Lampung
Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Lampung Turunkan Personel di Sepanjang Jalur Objek Wisata
Cegah kepadatan kendaraan ke objek wisata sepanjang jalan RE Martadinata, Ditlantas Polda Lampung bersama Satlantas Polresta turunkan personel.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Cegah kepadatan kendaraan ke objek wisata sepanjang jalan RE Martadinata, Ditlantas Polda Lampung bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung dan Pesawaran turunkan personel.
Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan mengingat libur akhir pekan ini cukup panjang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Ditlantas Polda Lampung dan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan Pesawaran melakukan penjagaan di sepanjang jalur Objek Wisata.
"Mengingat setiap akhir pekan selalu ada kepadatan kendaraan apalagi liburan cukup panjang," katanya, Kamis 20 Agustus 2020.
• BREAKING NEWS Rumah Perwira Polisi di Way Halim Permai Dibobol Maling
• BREAKING NEWS 2 Keluarga Bertetangga di Pubian Terlibat Duel, Kakak Beradik Tewas di Tempat
• Peserta Tes SKB CPNS 2019 Pringsewu Wajib Dicek Suhu Tubuh
• Sebelum Tes SKB, Peserta Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
Lanjutnya, sebelum tim turun, Ditlantas Polda Lampung sempat melakukan survey dan menemukan sebab kepadatan kendaraan ini.
Yakni, kata Pandra, pertama panjang jalan dan lebar jalan dengan volume kendaraan tidak seimbang khususnya pada hari-hari libur.
Kedua kondisi jalan untuk ke Pantai Mutun mayoritas rusak, berlubang, rambu-rambu sangat minim, masyarakat pengunjung kurang mendapat sosialisasi tentang wilayah obwis (kendaraan luar daerah).
"Dan pemilik atau pengelola tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan akibat pengunjung yang datang ke lokasi objek wisata," imbuhnya.
Pandra mengatakan dari hasil survey tersebut maka Ditlantas melakukan beberapa upaya untuk mencegah kepadatan di lokasi tempat wisata pantai kabupaten pesawaran.
"Untuk jangka pendek menempatkan personel Lalu lintas polres pesawaran di titik kepadatan seperti jalan rusak dan berlubang, pertigaan jalan, pasar hanura, lokasi tempat ibadah atau masjid dan rumah makan, lalu memasang rambu rambu petunjuk dan Himbauan berupa Banner di titik titik kepadatan dan jalan rusak atau berlubang," sebutnya.
"Kemudian menambal jalan berlubang yang menghambat arus lalin, dan berkoordinasi dengan pengelola pantai untuk kendaraan yang akan meninggalkan pantai agar tidak bersamaan, menerjunkan kendaraan dinas serta personil baik dari Lantas, Sabhara,Binmas dan Polsek untuk membantu pengaturan arus lalin apa bila terjadi kepadatan," imbuhnya.
Tak hanya itu, kata Pandra pihaknya juga membentuk tim urai satlantas polres pesawaran dengan menggunakan Motor atau R2 guna mengurai kepadatan dengan segera apabila terjadi kepadatan dan mobil mogok di sepanjang jalan wilayah wisata pantai.
"Serta juga melakukan One way apabila terjadi kemacetan di Simpang mutun dengan cara buka tutup kendaraan yang dimulai dari simpang Mutun sepanjang 500 M. Hal ini pernah dilakukan pada hari libur tahun baru 2019 dengan hasil lalin terurai dan berjalan ramai lancar," bebernya.
Pandra menambahkan untuk jangka menengah pihaknya berkoordinasi dengan dinas PU atau P2JN untuk segera memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang, lalu berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk dilakukan pemasangan rambu rambu dan penerangan serta berkoordinasi dengan pemilik pantai agar dapat memperbaiki jalan akses masuk ke wilayah pantai.
"Untuk jangka panjang, berkoordinasi dengan dinas PU kabupaten dan mengirim surat kepada dinas PU provinsi untuk dilakukan pelebaran jalan dalam hal ini jalan raya way ratai di buat dua jalur sehingga masyarakat yang melintas dapat nyaman dan lancar," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Hanif Mustafa)