CPNS 2019

Sebelum Tes SKB, Peserta Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Sebelum tes, peserta diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama empat belas hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
INSTAGRAM
Ilustrasi - Sebelum Tes SKB, Peserta Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Pelaksanaan SKB CPNS Bandar Lampung telah ditetapkan pada 5-6 September mendatang.

Sebelum tes, peserta diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama empat belas hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam melalui Pengumuman Sekretariat Kota Nomor 800/1936/IV.04/2020 tentang Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Formasi Tahun 2019.

"Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi," ujarnya dalam pengumuman yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (20/8/2020).

Tes SKB CPNS 2019 di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Mulai 5 September 2020

4.242 ASN di Pemkab Tulangbawang Terima Gaji Ke-13, Termasuk Pejabat Eselon II

BREAKING NEWS 2 Keluarga Bertetangga di Pubian Terlibat Duel, Kakak Beradik Tewas di Tempat

Oknum Polisi di Lampung Terlibat Peredaran Sabu, BNNP Lampung Selidiki Adanya Dugaan TPPU

"Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat seleksi," sambung Badri Tamam.

Selain melakukan isolasi, Badri Tamam mengatakan selurus peserta seleksi wajib menerapkan protokol kesehatan saat melakukan SKB.

"Peserta wajib menjaga jarak, mengenakan masker dan menjaga kebersihan tangan," tukas dia.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved