Tribun Bandar Lampung
Kejati Lampung Masih Punya PR 23 DPO
Kasipenkum Andri Setiawan mengatakan hingga sampai saat ini tercatat ada 23 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Punya PR DPO (Daftar Pencarian Orang) 23 orang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung targetkan selesai secepatnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Andri Setiawan mengatakan hingga sampai saat ini tercatat ada 23 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang.
"Beberapa DPO tersebut kini juga tengah ditangani oleh 12 Kejaksaan dan dua cabang Kejaksaan yang tersebar di Lampung," terangnya, Kamis, 20 Agustus 2020.
Kata Andri, pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menangani enam orang DPO, lalu Kejari Lampung Tengah menangani lima DPO.
• Ketua KPK Firli Bahuri: Prestasi Kejati Lampung Luar Biasa
• Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Lampung Turunkan Personel di Sepanjang Jalur Objek Wisata
• BREAKING NEWS 2 Keluarga Bertetangga di Pubian Terlibat Duel, Kakak Beradik Tewas di Tempat
• Peserta Tes SKB CPNS 2019 Pringsewu Wajib Dicek Suhu Tubuh
"Kejari Lampung Selatan (Lamsel) satu DPO, Kejari Metro satu DPO, Kejari Lampung Utara satu DPO, Kejari Waykanan satu DPO dan Kejari Lampung Barat juga satu DPO," sebutnya.
Selain itu, beber Andri, Kejari Tulang Bawang menangani tiga DPO, Kejari Tanggamus dua DPO, Cabjari Panjang satu DPO serra Cabjari Tanggamus di Talang Padang satu DPO.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan kejaksaan se-Indonesia serta dengan Kejagung RI," tuturnya.
Andri pun meminta kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya DPO yang tengah dicari oleh pihaknya.
"Kami membuka diri agar masyarakat berperan dalam menangkap para DPO ini, apabila ada yang mengetahui keberadaannya, beritahu kami," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Hanif Mustafa)