Video Berita

Belum Rapid Test Jelang Melahirkan, Ibu di Mataram Kehilangan Bayi setelah Ditolak RS

Pihak rumah sakit menolak memberi layanan medis karena ibu yang hendak melahirkan tersebut belum melakukan rapid test.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis

Menuju ke Puskesmas hingga rapid test ulang

Arianti, suami dan ibunya pun pulang untuk mengganti pembalut yang penuh dengan cairan dan darah.

Setelahnya, mereka pergi ke Puskesmas Pangesangan sesuai instruksi rumah sakit.

Sama dengan di tempat sebelumnya, petugas menolak memeriksa kondisi kandungannya meskipun Arianti memohon-mohon dengan kesakitan.

Petugas memintanya sabar dan mengikuti prosedur rapid test kemudian mengizinkan mendaftar dulu tanpa ikut antrean.

Dalam kondisi kesakitan, Arianti masih harus menunggu hasil rapid test yang keluar dalam 30 menit.

Karena menahan sakit yang tak terkira, Arianti kembali memohon pada dokter di Puskesmas.

"Saya bilang waktu itu, dokter bisa tidak minta tolong, bisa tidak saya diperiksa, kira-kira sudah bukaan berapa, apakah saya akan segera melahirkan soalnya sakit, saya bilang begitu.

Dokternya tanya, tadi sudah keluar air dan darah, dia bilang belum waktunya tanpa memeriksa saya, saya diminta tunggu hasil rapid test dulu," kata Arianti.

Ia pun pulang untuk mengganti pembalut karena tak tahan. Sedangkan ibu Arianti menunggu hasil rapid test di Puskesmas.

Namun, rupanya kondisi itu membuat petugas tidak bisa memberikan surat rujukan agar Arianti ditangani di RSAD Mataram. Sebab, saat itu Arianti pulang.

Bayinya meninggal

Karena tak bisa dirujuk ke RSAD Mataram, Arianti dan keluarganya menuju ke RS Permata Hati.

Namun setibanya di sana, surat keterangan rapid test Covid-19 tak diakui karena tak melampirkan keterangan alat rapid test.

Sehingga terpaksa, Arianti melakukan tes ulang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved