Video Berita

Belum Rapid Test Jelang Melahirkan, Ibu di Mataram Kehilangan Bayi setelah Ditolak RS

Pihak rumah sakit menolak memberi layanan medis karena ibu yang hendak melahirkan tersebut belum melakukan rapid test.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis

Saat itu kandungan Arianti sempat diperiksa. Dokter menyebut detak jantung bayi yang dikandungnya lemah, namun membaik.

Ariani lega karena dirinya akan segera menjalani operasi dan membayangkan segera bertemu dengan buah hatinya.

Saat menanyakan kondisi bayinya usai melahirkan, dokter mengatakan bayi itu sedang ditempatkan dalam inkubator.

Namun kemudian, bayi yang dikandungnya dinyatakan meninggal dunia sejak dalam kandungan.

Tangis pecah

Tangisnya pecah. Ia pun membawa jenazah bayi lelakinya ke rumah duka.

Arianti kecewa kenapa prosedur rapid test tidak diberitahukan sejak jauh-jauh hari, sehingga keterlambatan penanganan ini tidak perlu terjadi.

"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.

"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.

Pertanyakan pernyataan meninggal dalam kandungan

Ayah kandung Arianti, Ketut Mahajaya menyayangkan tindakan tim medis pada anaknya.

Ia juga mempertanyakan mengapa bayi yang dikandung anaknya disebut meninggal sejak dalam kandungan.

"Kalau memang meninggal tujuh hari lalu, kan akan berbahaya bagi ibunya, anak saya, akan ada pembusukan, tapi ini tidak demikian, bayi itu sama sekali tak berbau busuk, masih segar, seperti layaknya bayi baru lahir, diagnosa dokter inilah yang kami pertanyakan," kata Ketut Mahajaya.

"Kami mengikhlaskan apa yang telah terjadi, kami tidak akan menuntut, tapi kami hanya ingin ada perbaikan ke depannya, tangani dulu pasien, utamakan kemanusiaan, jangan mengutamakan rapid test dulu baru tangani pasien," jelas Mahajaya.

Penjelasan Dinas dan RS

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved