Tribun Tanggamus
2 Pemuda yang Tenggelam di Pantai Muara Dua, Limau, Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal
Dua pemuda yang hilang akibat tenggelam di pantai Dusun Muara Dua, Pekon Ketapang Kecamatan Limau sudah ditemukan dalam keadaan meninggal.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dua pemuda yang hilang akibat tenggelam di pantai Dusun Muara Dua, Pekon Ketapang Kecamatan Limau sudah ditemukan dalam keadaan meninggal.
Keduanya adalah Riski Alamsyah (17) dan Agung Pamungkas (22). Mereka ditemukan dalam waktu berbeda namun lokasinya masih sekitar tahun tempatnya hilang.
Korban pertama yang ditemukan adalah jasad Riski Alamsyah pada Minggu (23/8/2020) pukul 22.49 WIB.
Jenazah ditemukan pada koordinat 05°34'34.0536" S - 104°45'21.3192" E. Diperkirakan berjarak 100 meter dari lokasi awal tenggelam.
Menurut Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian, jenazah ditemukan saat salah satu senter warga menyorot ke arah laut terlihat mayat korban sudah mengapung dipinggir pantai.
"Atas penemuan itu, tim gabungan dibantu masyarakat langsung evakuasi. Atas permintaan keluarga jenazah langsung dibawa ke Pekon Suka Agung Kec. Bulok, untuk dimakamkan," ujar Oktafia mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Menurut Danpos SAR Kota Agung Heri Amsoni, usai ditemukan, jenazah langsung diserahterimakan ke pihak keluarga.
Setelah korban pertama sudah ditemukan maka tim gabungan tinggal fokus ke pencarian satu korban lagi yakni Agung Pamungkas (22).
"Tim Pos SAR Tanggamus bersama tim gabungan fokua pencarian untuk menemukan jenazah Agung (22) yang tenggelam bersama korban Rizki," kata Heri.
Dan akhirnya korban Agung Pamungkas ditemukan pada pukul 8.47 WIB, di laut dengan jarak sekitar tiga mil dari lokasi hilangnya kedua korban.
Menurut Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian jenazah Agung ditemukan oleh nelayan dan tim gabungan saat menyisir perairan.
"Jenazah Agung Pamungkas ditemukan mengambang sekitar pukul 8.47 WIB," kata Oktafia.
Ia menambahkan, usai dievakuasi ke darat oleh tim gabungan, korban langsung dibawa ke rumah duka atas permintaan keluarganya.
"Keluarga korban meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," ujar Oktafia.
Dalam hal ini memang kedua korban bisa dilakukan pemeriksaan berupa visum dan otopsi. Namun karena pihak keluarga minta tidak perlu dilakukan dan minta diserahkan maka itu yang dilakukan.