Tribun Tanggamus
Satpam Otaki Pencurian Kabel, Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Gudang di Tanggamus
Petugas Tekab 308 Polres Tanggamus meringkus dua pencuri kabel di gudang PT Tanggamus Elektrik Power (TEP)
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/TRI YULIANTO
Dua tersangka pencuri kabel di gudang PT TEP yang berhasil ditangkap petugas Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (25/8).
Hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku perannya berbeda-beda. Tersangka Juang Aditama masuk ke gudang dengan menjebol atap gudang.
Sementara tersangka Keling dan satu pelaku yang belum tertangkap dibawa oleh satpam. Mereka berperan menarik dan mengupas kabel.
Selanjutnya oknum satpam melakukan penjagaan situasi di sekitar. Setelah seluruh kabel berhasil dikupas dimasukkan ke dalam karung diangkut menggunakan motor ke wilayah Semaka.
Setelah itu Juang dan oknum satpam membawanya ke Bandar Lampung menggunakan mobil Avanza untuk dijual. Dari hasil penjualan Rp 12,5 juta, ketiganya masing-masing mendapat Rp 1,5 juta. Sisanya diambil oknum satpam.(tri)