Tribun Bandar Lampung

DLH Sebut Kualitas Udara di Lampung Cukup Baik di Masa Pandemi

Adanya kualitas udara yang cukup baik ini di lingkungan sangatlah memengaruhi tingkat kesembuhan pasien corona.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Lampung Akmad Rizal saat diwawancarai awak media di depan kantor DLH Lampung, Rabu (26/8/2020). DLH Sebut Kualitas Udara di Lampung Cukup Baik di Masa Pandemi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendata tingkat udara di masa pandemi ini dengan skor 86.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Lampung Akmad Rizal saat ditemui Tribun Lampung di kantor DLH Lampung, Rabu (26/8/2020).

Adanya kualitas udara yang cukup baik ini di lingkungan sangatlah memengaruhi tingkat kesembuhan pasien corona.

Jadi kadar polutan yang terekam melalui alat sangatlah baik, sehingga pasien Covid-19 cepat sembuh.

Pemprov Lampung Godok Perda Wajib Belajar 12 Tahun 

BREAKING NEWS Kadiskes Lampung Utara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional

2 Pendaftar Gugur Seleksi Berkas JPTP Pringsewu, Jabatan Kepala DPMP Paling Banyak Peminat 

BREAKING NEWS Polsek Way Pengubuan Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga Lempuyang Bandar

Apabila tingkat kualitas udara baik, jadi kualitas udara berpengaruh bagi kesehatan masyarakat.

"Kalau di Lampung memang tingkat kesembuhan Covid-19 sampai saat ini sebanyak 81 persen dan cukup baik indeks udaranya," katanya. 

Kondisi udara di Lampung dengan berpatokan Kota Bandar Lampung dengan nilai indeksnya sedang.

Dengan rumusan PM10 merupakan parameter untuk menyatakan banyaknya kandungan debu dalam udara.

Serta pm2,5 yang merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil.

Gambaran udara tersebut tentunya mewakili semua daerah untuk mengetahui kualitas udaranya.

Dimana KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) secara pasif sampler diperuntukan oleh semua daerah.

Ada 4 wilayah yang dipantau secara metode yakni kawasan perumahan, industri, transportasi dan perdagangan.

Tahap 1 sudah berjalan yang dipaparkan selama 14 hari untuk mengetahui kadar udara SO2 dan NO2.

Setelah dipaparkan ditahap 1 sampel itu dikirimkan kesetiap daerah untuk memperpendek rentang dari Jakarta ke daerah dengan barcode.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved