Korupsi Diskes Lampung Utara

BREAKING NEWS Kadiskes Lampung Utara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tahun

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari menggelar rilis kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tahun 2017 dan 2018.

“Kami hari ini tetapkan tersangka dana BOK dua tahun di dinas kesehatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari didampingi Kasi Intel Hafiedz dan Kasi Pidsus Aditia dalam rilis, Rabu (26/8/2020).

Atik mengatakan, dana BOK tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar dan tahun 2018 Rp 16 miliar.

Total BOK kurang lebih sebesar Rp 32 miliar.

KPK Sudah Periksa 30 Saksi Kasus Korupsi Proyek Lamsel, Termasuk Bupati Nanang Ermanto

Sambangi Kejati Lampung, Ketua KPK Firli Bahuri Ingatkan Pencegahan Korupsi

Kerugian Rp 1,5 Miliar, Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran di Enggal

Sebar Video Asusila di Facebook, Mahasiswa asal Lampung Diciduk Polda Banten

“Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sejak tahun 2019,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved