Korupsi Diskes Lampung Utara

Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskes Maya Metissa: Saya Dizalimi

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan. 

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara itu, mengerucut kepada oknum kepala dinas kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, Kejari Lampung Utara kembali mendalami kasus dugaan raibnya DOP dan BOK tahun 2018 di Dinas Kesehatan setempat.

Lima kepala puskesmas menjalani pemeriksaan secara maraton.

Bahkan, kejari tidak hanya membidik kasus DOP dan BOK, melainkan juga indikasi penyelewengan dana JKN tahun 2017-2018.

Sebelumnya Kejari Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala puskesmas.

Di antaranya, Puskesmas Kotabumi Udik, Puskesmas Kotabumi Dua, Wonogiri, dan lainnya.

Kadiskes Langsung Ditahan

Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa langsung ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tahun 2017 dan 2018.

Maya Metissa ditahan di Rutan Kelas II B Kotabumi, Rabu (26/8/2020).

“(Maya Metissa) Langsung kami tahan,” kata Kajari Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari.

Sebelumnya, Kejari Lampung Utara pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Maya Metissa.

Pemeriksaan dilakukan di ruang staf pidana khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Sampai kami periksa kesehatan sebelum dilakukan penahanan,” ujarnya.

Maya Metissa langsung dibawa dengan menggunakan mobil dinas Toyota Avanza BE 2065 BZ milik Kejari Lampung Utara.

Keluar dari ruang pemeriksaan, perempuan berhijab itu sudah mengenakan rompi warna merah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved