Korupsi Diskes Lampung Utara

Kadiskes Tersangka Korupsi, Pemkab Lampung Utara Siap Beri Bantuan Hukum

Pemkab Lampung Utara langsung menyikapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Anung
Inspektur Lampung Utara Mankodri. 

Maya Metissa ditahan di Rutan Kelas II B Kotabumi, Rabu (26/8/2020).

“(Maya Metissa) Langsung kami tahan,” kata Kajari Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari.

Sebelumnya, Kejari Lampung Utara pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Maya Metissa.

Pemeriksaan dilakukan di ruang staf pidana khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Sampai kami periksa kesehatan sebelum dilakukan penahanan,” ujarnya.

Maya Metissa langsung dibawa dengan menggunakan mobil dinas Toyota Avanza BE 2065 BZ milik Kejari Lampung Utara.

Keluar dari ruang pemeriksaan, perempuan berhijab itu sudah mengenakan rompi warna merah.

Ia berjalan dengan didampingi oleh staf Kejari Lampung Utara. 

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tahun 2017 dan 2018.

“Kami hari ini tetapkan tersangka dana BOK dua tahun di dinas kesehatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari didampingi Kasi Intel Hafiedz dan Kasi Pidsus Aditia dalam rilis, Rabu (26/8/2020).

Atik mengatakan, dana BOK tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar dan tahun 2018 Rp 16 miliar.

Total BOK kurang lebih sebesar Rp 32 miliar.

“Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sejak tahun 2019,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved