Korupsi Diskes Lampung Utara

Kadiskes Tersangka Korupsi, Pemkab Lampung Utara Siap Beri Bantuan Hukum

Pemkab Lampung Utara langsung menyikapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Anung
Inspektur Lampung Utara Mankodri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemkab Lampung Utara langsung menyikapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa.

Inspektur Lampung Utara Mankodri mengatakan, pihaknya baru akan menggelar rapat guna membahas permasalahan hukum yang dialami Maya Metissa.

Menurutnya, pemkab akan memberikan bantuan hukum kepada Maya.

“Pak Sekda tentunya punya wewenang soal bantuan hukum kepada kepala dinas kesehatan,” kata Mankodri, Rabu (26/8/2020).

BREAKING NEWS Kadiskes Lampung Utara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional

Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskes Maya Metissa: Saya Dizalimi

2 Direktur BUMD Lambar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar

Update kasus Covid-19 Lampung, Bertambah 2 Jadi 371 Kasus

Untuk sementara, kata Mankodri, posisi Maya Metissa akan diambil alih oleh sekretaris diskes.

“Selain soal itu, kami masih menunggu keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Merasa Dizalimi

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan.

Maya Metissa mengaku dizalimi.

Namun, Maya Metissa tidak menyebutkan secara spesifik apa maksudnya.

“Saya dizalimi,” kata Maya Metissa sambil bergegas menuju mobil yang mengantarkannya ke Rutan Kelas II B Kotabumi, Rabu (26/8/2020).

Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa (rompi) digiring ke mobil untuk dibawa ke Rutan Kotabumi, Rabu (26/8/2020).
Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa (rompi) digiring ke mobil untuk dibawa ke Rutan Kotabumi, Rabu (26/8/2020). (Tribunlampung.co.id/Anung)

Kajari Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari mengatakan, Maya Metissa akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Kami titipkan tahanan di Rutan Kelas II B Kotabumi,” tutur Atik.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, seorang pria paruh baya yang diduga suami Maya Metissa datang ke kantor kejari.

Setelah Maya Metissa dibawa ke rutan, pria itu keluar dari kantor membawa bungkusan dalam tas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved