Tribun Bandar Lampung

Dinas PU Bandar Lampung Pastikan Pembangunan Flyover Sultan Agung Jalan Terus

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung memastikan pembangunan jalan layang atau flyover Sultan Agung tetap dilanjutkan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi - Dinas PU Bandar Lampung Pastikan Pembangunan Flyover Sultan Agung Jalan Terus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung memastikan pembangunan jalan layang atau flyover Sultan Agung tetap dilanjutkan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan.

Penegasan tersebut menyusul beredarnya surat dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR yang ditujukan ke Wali Kota Bandar Lampung terkait penghentian pembangunan.

"Surat-surat itu saya tidak mengetahuinya, saya juga belum pernah melihat," tegas Iwan Gunawan, Kamis (27/8/2020).

"Tidak ada tembusannya juga ke Dinas PU," sambung Iwan Gunawan.

Bahkan, Iwan Gunawan menyebut, surat yang beredar itu hanya tidak resmi karena beredar di media sosial.

Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Perhubungan tertuju ke Wali Kota Bandar Lampung dengan nomor PR.102/1/1 PHB 2020 yang berisi tentang penghentian pembangunan flyover Sultan Agung.

Surat dengan tujuan yang sama sebelumnya juga beredar mengatasnamakan Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjan Umun dan Perumahan Rakyat dengan nomor PW 0103-Dpj/261.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2020) terkait beredarnya surat tersebut, menegaskan, pembangunan flyover tetap berlanjut.

Herman HN menilai, jalan yang digunakan tersebut merupakan jalan kota Bandar Lampung.

"Kenapa berhenti? Itu jalan daerah!" tegas Herman HN, Jumat (21/8/2020).

"Sehingga yang wajib bertanggung jawab adalah Pemerintah Kota Bandar Lampung," sambung Herman HN.

"Lagi pula ini kan (pembangunan flyover) untuk rakyat. Saya tidak takut kalau untuk rakyat!" tegas Herman HN lagi.

Disinggung mengenai surat tersebut, Herman HN mengaku, belum melihat dan menerima surat peringatan tersebut.

Progres Pembangunan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved