CPNS 2019
162 Peserta Tes SKB CPNS 2019 Lampura Ikut Ujian di Itera, 11 Orang di Luar Lampung
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Lampung Utara akan diikuti oleh 162 peserta.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Lampung Utara akan diikuti oleh 162 peserta.
Pelaksanaan berdasar surat Kepala Kantor Regional V BKN Nomor:408/KR.V.254.4/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal jadwal pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 di titik lokasi Kanreg V BKN, pelaksanaan SKB Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
“Untuk jadwalnya sudah ada. Sudah kita umumkan juga melalui website resmi kita www.lampungutarakab.com."
"Untuk Lampura jadwal tes SKB Lampura, itu mulai 23 September 2020,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Abdurahman, Minggu, 30 Agustus 2020.
Dalam tes SKB tersebut, kata Abdurahman, seluruh peserta tes SKB wajib hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN.
Kemudian, para peserta diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
Peserta seleksi juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.
Peserta, lanjut Abdurahman, wajib menggunakan masker kesehatan atau masker kain yang menutupi hidung, mulut hingga dagu, menggunakan pakaian atasan kemeja berwarna putih, celana dasar warna hitam dan sepatu warna hitam dan bagi yang menggunakan hijab diseragamkan dengan berwarna hitam.
Lalu peserta harus menjaga jarak 1 meter dengan peserta lainnya, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan atau menggunakan hansanitiser.
Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu tubuh 37,3 derajat diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi petugas.
"Perlu dipahami juga untuk peserta yang terlambat pada saat registrasi pintu ditutup tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur,” tegasnya.
Dari 162 orang tersebut, sebanyak 11 orang CPSD asal Lampura akan mengukuti SKB di luar Lampung.
Ke-11 CPNS tersebut boleh mengikuti tes SKB di tempat domisilinya masing-masing berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara(BKN) Nomor:K 26-30/V 127-4/99 tentang pendelegasian wewenang penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di lokasi ujian BKN.
Dalam surat tersebut berisikan untuk rencana pelaksanaan SKB harus memperhatikan pedoman protokol kesehatan Covid-19 termasuk meminimalisir pergerakan peserta.
Berkaitan dengan hal tersebut bagi Intansi Pusat dan Intansi Daerah yang tidak dapat mengirimkan panitia seleksi intansi ke lokasi ujian yang berada di titik lokasi BKN karena keterbatasan SDM dan anggaran, agar membuat surat kuasa pendelegasian wewenang penyelenggaraa seleksi penerimaan CPNS Formasi 2019.