Tribun Way Kanan

Berantas Penyahlahgunaan Narkoba, Lapas Way Kanan Gandeng BNNK Tandatangani Kerjasama Aksi P4GN

Kepala BNNK Way Kanan, AKBP Taufik BM Tohir sangat berharap dengan adanya kegiatan ini guna meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Lapas
Tandatangan MOU dengan BNNK antara Lapas Waykanan dan BNNK dalam rangka pemberantasan Narkoba. Berantas Penyahlahgunaan Narkoba, Lapas Way Kanan Gandeng BNNK Tandatangani Kerjasama Aksi P4GN 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan melakukan sosialisasi dan penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika) serta penandatangan Nota kesepahaman dengan BNNK Way Kanan.

Yang mana merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN 2020/2024.

Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani di Aula Sahardjo Lapas Way Kanan.

"Ya, Kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen Lapas Way Kanan terhadap pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di satuan kerja Lapas Way Kanan. Selain menggelar Sosialisasi pencegahan Narkoba bagi pegawai dan narapidana,” katanya, Selasa 1 September 2020.

 

Tersangka Pengedar Sabu di Way Kanan Diringkus, Mengaku Dapat Barang Haram dari Sang Adik

Pemkab Lampura Tunjuk Maya Manan sebagai Plt Kadiskes, Sekda: Benahi Semua Masalah di Diskes

Sembari Ancam Pakai Pisau, Pemuda di Bandar Lampung Rekam Aksinya Perkosa Wanita

Berdalih Ajak Tagih Utang, Pemuda di Bandar Lampung Perkosa Wanita

Aplikasinya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BNNK Way Kanan, guna mewujudkan Lapas Way Kanan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

"Tak hanya sampai disitu, langkah-langkah yg telah dilakukan Lapas Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang yang akan memasuki Lapas Way Kanan, serta penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil. BNNK nantinya akan melakukan sosialisai secara rutin di lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Way Kanan, AKBP Taufik BM Tohir sangat berharap dengan adanya kegiatan ini guna meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di ruang lingkup Lapas Way Kanan.

"Saya berharap kegiatan sosialisasi P4GN dan kerjasama antara Lapas Way Kanan dengan BNNK Way Kanan ini dapat menjadikan wawasan dalam menambah dan meningkatkan pengetahuan bagi pegawai, serta mampu memperkuat komitmen untuk tidak berurusan dengan Narkoba dan mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved