Berita Nasional
Jaksa Pinangki Sudah Terima Duit dari Djoko Tjandra tapi Gagal Urus Fatwa MA
Peran jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Djoko Tjandra kembali diungkap Kejaksaan RI.
Editor:
taryono
Di antaranya, pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Selain itu, Djoko Tjandra disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com