Kasus Corona di Lampung

Kajari Pringsewu Isolasi Mandiri, BPBD Semprot Cairan Disinfektan ke Kompleks Pemkab

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Amru Siregar menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.

Dokumentasi BPBD Pringsewu
Petugas melakukan penyemprotan kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa, 1 September 2020. Kajari Pringsewu Isolasi Mandiri, BPBD Semprot Cairan Disinfektan ke Kompleks Pemkab. 

Menurut Nofli, jumlah tersebut dari internal pegawai Kejari Pringsewu dan pegawai lainnya yang pernah berhubungan dengan kejaksaan.

Seperti pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang pernah ikut mempersiapkan kegiatan vicon (video conference).

"Langsung kita swab, nggak pakai rapid-rapid kalau itu," kata Nofli.

Nofli mengatakan, bila tim gugus tugas melaksanakan tes swab di Kejari Pringsewu sejak Senin, 31 Agustus 2020 malam.

Benarkan Positif

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Siregar dikabarkan terkonfirmasi positi virus corona atau Covid-19.

Pantauan Tribunlampung.co.id, kantor korps Adhiyaksa di Bumi Jejama Secancanan tersebut terlihat sepi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni membenarkan kabar tersebut.

"Benar, (Kajari Pringsewu) iya positif," kata Nofli ketika dihubungi, Selasa, 1 September 2020.

Terkait bagaimana orang nomor satu di Kejari Pringsewu ini terkonfirmasi positif Covid-19, Nofli mengaku masih menyusun kronologisnya.

Atas kondisi tersebut, Amru terdata sebagai pasien positif Covid-19 keenam di Bumi Jejama Secancanan.

Kini kondisinya, menurut Nofli, agak batuk pilek.

Oleh karena itu, Amru saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.

Rapid Test

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu menjalani tes swab, pasca dikabarkannya Kajari Pringsewu terkonfirmasi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved