Kasus Corona di Lampung
Kajari Pringsewu Isolasi Mandiri, BPBD Semprot Cairan Disinfektan ke Kompleks Pemkab
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Amru Siregar menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Informasi yang dihimpun Kajari Pringsewu Amru Eryandi Siregar sebelumnya merasa tidak enak badan.
Ia pun melakukan pengecekan diri dengan melakukan rapid test, namun hasilnya nonreaktif.
Lantaran masih tidak enak badan, Kajari melakukan tes swab yang mana hasilnya terkonfirmasi Covid-19.
Atas perihal tersebut, beberapa anggota Kejari Pringsewu langsung melakukan tes swab di Kantor Kejari, pada Senin, 31 Agustus 2020 malam.
Kejari Pringsewu pun dikabarkan tidak melayani dan tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.
Saat dikonfirmasi Kepala Seki Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan belum bisa membenarkan informasi tersebut.
"Sementara kami monitor, ada informasi begitu kami masih cek kebenarannya," ungkapnya, Selasa 1 September 2020.
Meski demikian, Andrie tidak menampik jika Kajari Pringsewu sempat melakukan rapid test dua kali.
"Kami cek memang pimpinan (pringsewu) sedang sakit dan dua kali tes rapid hasilnya non reaktif jadi kita tunggu kabar selanjutnya," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Hanif Mustafa)