Kasus Corona di Lampung

Kajari Pringsewu Isolasi Mandiri, BPBD Semprot Cairan Disinfektan ke Kompleks Pemkab

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Amru Siregar menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.

Dokumentasi BPBD Pringsewu
Petugas melakukan penyemprotan kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa, 1 September 2020. Kajari Pringsewu Isolasi Mandiri, BPBD Semprot Cairan Disinfektan ke Kompleks Pemkab. 

Informasi yang dihimpun Kajari Pringsewu Amru Eryandi Siregar sebelumnya merasa tidak enak badan.

Ia pun melakukan pengecekan diri dengan melakukan rapid test, namun hasilnya nonreaktif.

Lantaran masih tidak enak badan, Kajari melakukan tes swab yang mana hasilnya terkonfirmasi Covid-19.

Atas perihal tersebut, beberapa anggota Kejari Pringsewu langsung melakukan tes swab di Kantor Kejari, pada Senin, 31 Agustus 2020 malam.

Kejari Pringsewu pun dikabarkan tidak melayani dan tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.

Saat dikonfirmasi Kepala Seki Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan belum bisa membenarkan informasi tersebut.

"Sementara kami monitor, ada informasi begitu kami masih cek kebenarannya," ungkapnya, Selasa 1 September 2020.

Meski demikian, Andrie tidak menampik jika Kajari Pringsewu sempat melakukan rapid test dua kali.

"Kami cek memang pimpinan (pringsewu) sedang sakit dan dua kali tes rapid hasilnya non reaktif jadi kita tunggu kabar selanjutnya," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved