Pencabulan di Lampung Tengah

Siswi SMA Korban Persetubuhan di Lamteng Mengaku Dirudapaksa di Warung dan Lingkungan Sekolah

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pelaku DD berdasarkan keterangan korban S.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
LPA Lamteng memberikan santunan dan pendampingan terhadap korban kejahatan seksual anak. Siswi SMA Korban Persetubuhan di Lamteng Mengaku Dirudapaksa di Warung dan Lingkungan Sekolah 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Aksi persetubuhan oleh pelaku D dilakukan di salah satu warung di Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan juga di lingkungan sekolah SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pelaku DD berdasarkan keterangan korban S.

Keterangan korban S didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan sebanyak dua kali.

Korban menerangkan, aksi pertama dilakukan pelaku DD di salah satu warung di kawasan Terusan Nunyai, Minggu 2 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

BREAKING NEWS Berdalih Suka Sama Suka, Pemuda di Terusan Nunyai Setubuhi Siswi SMA Sebanyak 2 Kali

Sensus Penduduk Tatap Muka Dimulai, BPS Minta Warga Tak Kaget Terima Kunjungan Petugas

2.977 Masyarakat Bumi Dipasena Telah Menikmati Listrik PLN

Lagu Dokter Asal Lampung Dibawakan Penyanyi Malaysia, Lagu Ditonton 7.300 Kali dalam 2 Jam

Kemudian aksi kedua dilakukan di halaman salah satu SMA di kawasan Tulang Bawang Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Berubah Jadi Pendiam

Aksi persetubuhan yang menimpa korban S pertama kali diketahui oleh kakak korban H (28).

H curiga karena korban selalu menutup diri dan mengurung diri di kamar.

Menurut H, kondisi sang adik berubah total, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan jarang sekali keluar rumah.

"Sudah lebih dua minggu kondisi adik saya berubah. Dia banyak diam dan tertutup, bahkan ngobrol di rumah sama anggota keluarga yang lain saja tidak mau," kata H.

Perlahan-lahan H mengajak S untuk berbicara tentang kondisi yang dialami oleh S.

Setelah diajak ngobrol empat mata barulah diketahui alasan S mengurung diri.

"Adik saya mengaku ketakutan, karena ia telah disetubuhi oleh DD. Katanya ia takut dan malu kalau perbuatan itu diketahui keluarga dan orang lain," jelasnya.

Barulah, berkat keterangan adiknya tersebut, H melaporkan aksi persetubuhan oleh DD kepada S ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP 100-B/VIII/2020/Polda Lampung/Res Lamteng/18 Agustus 2020. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved