Kasus Corona di Lampung

Kejari Pringsewu Jadi Klaster Baru, 6 Orang Positif Covid-19

Kejaksaan Negeri Pringsewu menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Bumi Jejama Secancanan.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Kejari Pringsewu jadi klaster baru Covid-19. 

Kini Amru Siregar menjalani isolasi di rumah dinasnya.

Nofli menambahkan, selain di Kejari Pringsewu, ada satu kasus terkonfirmasi positif di Kecamatan Gadingrejo.

Pasien 12 berusia 52 tahun itu tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah.

Namun ia punya riwayat kontak dengan orang yang berasal dari Tangerang, Banten.

Orang tersebut berkunjung ke kediaman pasien 12.

Setelahnya, pasien mengalami gejala batuk kering, demam, dan sesak napas pada 27 Agustus 2020.

Ia lalu memeriksakan diri ke RS swasta.

Setelah dinyatakan positif Covid-19, pasien 12 menjalani isolasi di rumah sakit tersebut.

Dikatakan Nofli, pasien 12 sempat dirapid test dengan hasil nonreaktif.

Kemudian pada 31 Agustus 2020 dilakukan pengambilan sampel swab.

Pada 1 September 2020 hasil pemeriksaan swab terkonfirmasi positif.

Dengan demikian, kasus virus corona di Kabupaten Pringsewu bertambah tujuh kasus.

Dari 12 kasus tersebut, lima di antaranya telah sembuh. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved