Lakalantas di Pesawaran
BREAKING NEWS 4 Kendaraan Terlibat Lakalantas di Jalinbar Pesawaran
Belum diketahui bagaimana kecelakaan itu terjadi karena warga mengetahui seluruh kendaraan sudah dalam posisi ringsek
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Kecelakaan melibatkan empat kendaraan di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran, Jumat, 4 September 2020 sekira pukul 08.00 WIB pagi.
Tepatnya di Desa Kuto Arjo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Belum diketahui ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pengendara masing-masing kendaraan dievakuasi ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
• Daftar Peristiwa Lakalantas di Tanjakan Tarahan Sepanjang Januari hingga Agustus 2020
• Covid-19 Rambah 9 Kecamatan di Lampung Selatan, Terbanyak di Natar
• 2 Hari 2 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Selatan
• Warga Tanjung Bintang Positif Covid-19 Bekerja sebagai Tenaga Kesehatan di Bandar Lampung
Kecelakaan itu melibatkan dua mobil dan dua motor.
Yaitu mobil Toyota Avanza B 2402 BKC, dan Daihatsu Jeep BE 1806 B.
Kemudian dua sepeda motor, Yamaha Mio merah BE 3206 BN dan Honda Beat BE 3840 AK.
Belum diketahui bagaimana kecelakaan itu terjadi karena warga mengetahui seluruh kendaraan sudah dalam posisi ringsek dan terperosok ke drainase jalan.
Sejumlah petugas kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang warga, Sudiman (54) mengatakan bila kecelakaan tersebut terjadi setelah wilayah itu hujan.
Sehingga kondisi jalan diprediksi licin.
Sudiman seorang pekerja bangunan ketika itu sedang berada di dalam rumah.
Kemudian mendengar suara benturan yang bersumber dari arah jalan.
"Saya kedengarannya tidak begitu keras, tapi warga sekitar katanya mendengar keras," ujarnya.
Begitu melihat ke sumber suara tersebut sudah terdapat dua mobil yang posisinya terjungkal ke Siring dengan kondisi ringsek.
Kemudian, satu sepeda motor Yamaha metik ringsek dan Honda Beat.
Saat ini peristiwa tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)