Penemuan Mayat di Tubaba

Kronologi Pembunuhan Keji Bocah 8 Tahun di Pagar Dewa Tubaba

Pelaku dan korba lalu pergi ke arah dusun pemukim tiyuh bujung dewa Kecamatan Pagar Dewa.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Dok Polres Tubaba
Polres Tulangbawang Barat melakukan olah TKP penemuan mayat bocah 8 tahun di perkebunan sawit milik PT BMM di Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Tubaba, Kamis (3/9/2020). Kronologi Pembunuhan Keji Bocah 8 Tahun di Pagar Dewa Tubaba 

Pelaku lalu menyuruh korban untuk kembali naik ke atas gubuk.

Namun korban Erlangga menolak.

Korban pun menangis dan berkata ingin bersama ayah.

Pelaku lalu membentak korban sembari memerintahkan agar naik ke atas gubuk.

Namun, korban terus saja menangis.

Pelaku pun naik pitam.

Sejuruh kemudian, pelaku merebut tali tambang dari tangan korban.

Di sinilah aksi pembunuhan keji itu terjadi.

Pelaku lalu menjerat leher korban menggunakan tali tambang.

Tali tambang itu lalu diikat ke atas pohon sawit setinggi sekitar 130 centimeter.

Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, mengatakan, berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang.

Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menarik tali tambang yang menjerat leher korban itu sembari menekan bahu korban sehingga korban tidak bisa bernafas.

"Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Erlangga Ahmad Dani, dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang lalu diikat ke batang sawit. Kemudian bahu korban ditekan hingga tali mengencang dan korban kehabisan nafas," beber Iptu Andre, Jumat (04/09) siang.

Setelah memastikan jika korban telah meninggal, pelaku lalu meninggalkan jasad korban.

Sebelum pergi, pelaku mengambil pelepah daun kelapa sawit untuk menutupi jasad korban yang masih terdapat tali tambang di leher korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved