Berita Nasional

Ikatan Dokter Indonesia: Vaksin Covid-19 Hanya Bertahan 6 Bulan

vaksinasi massal yang akan dilakukan pemerintah harus serempak untuk mencegah adanya penularan lanjutan.

kompas.tv
Ilustrasi - Ikatan Dokter Indonesia: Vaksin Covid-19 Hanya Bertahan 6 Bulan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa vaksin covid-19 tidak bersifat permanen dan hanya bertahan enam bulan.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Faqih memprediksi, bahwa vaksin Covid-19 hanya bertahan dalam jangka waktu enam bulan sejak disuntikan ke dalam tubuh.

Maka dari itu menurut Daeng, vaksinasi massal yang akan dilakukan pemerintah harus serempak untuk mencegah adanya penularan lanjutan.

"Terkait vaksinasi ini, harus ada kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah agar berjalan lancar," ucap Daeng dalam konferensi pers virtual, Jumat(4/9).

Vaksin ini, lanjut Daeng, tidak memberikan efek permanen akan kebal selamanya. Kekuatan imunitas itu ada keterbatasan waktu.

"Kami mengambil estimasi khasiat dari vaksin ini enam bulan, maka dari itu harus dilakukan secara serempak. Sehingga nanti dapat dievaluasi hasil dari vaksinasi ini dengan cepat," ujar Daeng.

Resmi Indonesia Gelontorkan Dana Rp 37 Triliun Beli Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Asal China

Hakim Kewalahan Tangani Kasus Cerai, Membeludak hingga Warga Antre di Luar Gedung

Demi Kuota Internet, Remaja 16 Tahun di Lampung Jadi Kurir Sabu

Penjual Nasi Bungkus Ditipu, Dagangan Dibawa Kabur Wanita Mengaku untuk Jumat Berkah

Daeng menyebutkan, dalam pelaksanaan vaksinasi IDI sudah berdiskusi bahwa organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan akan ikut serta dalam program ini.

"Kami akan konsolidasi dan membantu Satgas Covid-19, untuk proses penyuntikan vaksin di lapangan," kata Daeng.

Pemerintah akan menyiapkan dua skema vaksin Covid-19, yaitu gratis dan mandiri untuk masyarakat.

Vaksin gratis akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak mampu membayar.

Sementara untuk vaksin mandiri, akan dikenakan biaya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori mampu.

Harga vaksin itu menurut Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, akan beragam dan tergantung penjual yang memasarkan.

"Harga vaksin Covid-19 mandiri ini, tidak ada campur tangan pemerintah dan yang menentukan adalah penjualnya," ucap Erick.

Dinamika harga vaksin, menurut Erick, sangat beragam dan tergantung penjual.

Harga dapat beragam karena mungkin cara mendapatkan, dan risetnya berbeda masing-masing pengembang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved