KDRT di Pringsewu

Suami yang Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ Lampung

AS (31), seorang suami di Pringsewu yang mencangkul wajah istrinya, kini menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Tribunnews.com
Ilustrasi KDRT - Suami yang Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ Lampung. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - AS (31), seorang suami di Pringsewu yang mencangkul wajah istrinya, kini menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

AS merupakan warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu yang berperangai sadis, lantaran secara tega menyangkul wajah istrinya, UR (27).

AS dibawa ke RSJ Lampung karena diduga mengalami gangguan jiwa.

Humas RSJ Lampung David mengatakan, AS diobservasi di ruang isolasi RSJ selama kurang lebih 14 hari.

Menurut David, observasi tersebut mulai, Senin, 7 September 2020 hingga 14 hari ke depan.

"Nanti di sini (RSJ) nggak dikasih obat, nanti sama dokter dilihat perilakunya," ungkap David, Senin.

Tidak hanya itu, tambah dia, nantinya AS dites psikologi.

Kurang lebih selama 14 hari AS akan berada di RSJ.

Kemudian dari observasi tersebut, lanjut dia, RSJ baru mengeluarkan hasil visum et repertum psikiatrikum.

"Dari situ baru ketahuan bahwa pada saat melakukan tindak pidana itu apakah dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak," tukas David.

Misalkan ada gangguan jiwa, lanjut David, RSJ menyerahkan kepada pihak kepolisian apakah akan dirawat atau dibawa pulang.

Sementara itu, Camat Pardasuka Titik Puji Lestari mengungkapkan, bila kedua keluarga korban dan pelaku telah duduk bersama untuk berunding terkait peristiwa yang terjadi itu.

Kedua pihak telah membicarakan terkait bagaimana menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Termasuk bagaimana mencari solusi dana untuk biaya operasi korban, UR yang mengalami luka terbuka di wajah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved