Tribun Lampung Utara

BNNP Lampung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Lampura

Pemberantasan narkoba perlu kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Plt Bupati Lampura Budi Utomo tandatangani MOU pencegahan dan pemberantasan Narkotika dengan BNNP, Selasa 8 September 2020. BNNP Lampung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Lampura 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung gelar sosialisasi di Pemkab Lampung Utara, Selasa 8 September 2020.

Bambang Hadiansyah Kabag Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengatakan pemberantasan narkoba perlu kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah. 

Kemajuan bangsa ada di pundak anak bangsa, sehingga penting untuk dilakukan pengawasan oleh orangtua terhadap anak-anak. 

Brigjen I Wayan Sukawinaya Kepala BNNP Lampung mengatakan hari ini dilakukan sosialisasi pencegahan pemberantasan Narkotika dari BNNP.

Upaya penanganan perlu dilakukan secara masif untuk memberantas narkoba.

Penanganan dengan kerjasama yang baik semua pihak. 

BNNP Lampung Amankan 206 Kg Ganja asal Medan, Dibungkus Pakai Kardus Rokok

Suami di Way Kanan Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Gara-gara Blokir Pertemanan Akun Facebook

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 8 September 2020, Berawan hingga Hujan Lokal Ringan

Kasus Corona di Lampung Tambah 3 Pasien Positif Covid-19 dan 2 Orang Meninggal Dunia

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta, bagaiamana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNN memperkuat masyarakat untuk sama-sama menjaga dan memberantasi penyalahgunaan narkoba.

"Lebih baik kita mencegah daripada mengobati supaya tidak boleh ada korban penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini,” kata Brigjen I Wayan Sukawinaya. 

Salah satu peran Kelompok masyarakat kata Wayan adalah dengan memonitor dan melaporkan jika ada penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing
sehingga membantu peran aparat dalam melakukan pemberantasan narkoba.

Ia juga menejelaskan BNN tidak bisa bekerja sendiri sehingga dibutuhkan penguatan kelompok masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika.

Pelaksana tugas Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan mengatakan penyalahgunaan narkoba menjadi masalah besar di negara Indonesia.

Untuk mencegahnya sudah dikeluarkan peraturan baik Perda maupun Undang undang. 

Namun perubahan masyarakat yang membuat banyaknya penyalahgunaan narkoba dimana menurut data ditserse Narkoba Polres Lampung Utara ada 137 kasus di Lampung Utara pada tahun 2019.

Akan dibentuk BNNK Lampung Utara, dengan tujuan menekan peredaran narkoba di kabupaten setempat.

Terbentur tanah, belum dimiliki pemerintah Lampung Utara. Menunggu terbentuknya BNNK dilakukan MOU dengan BNNK Wayakanan. 

Meningkatkan kapasitas kelembagaan, membangun kesadaran masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved