Tribun Tanggamus

Terdampak Covid-19, Pendapatan Tanggamus Turun Rp 170 Miliar

DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna pengajuan Rancangan APBD-P 2020 Tanggamus, Kamis (10/9/2020).

Tayang:
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan rancangan APBD-P 2020 dalam sidang paripurna, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna pengajuan Rancangan APBD-P 2020 Tanggamus, Kamis (10/9/2020).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan dihadiri 33 anggota dewan.

Hadir pula Bupati Tanggamus Dewi Handajani, jajaran Forkopimda, dan pejabat organisasi perangkat daerah.

Menurut Dewi Handajani, dalam penyampaian RAPBD-P, tahun 2020 dilanda pandemi Covid-19.

Kondisi itu mengubah rancangan anggaran yang sudah disusun sebelumnya.

Sebab pemerintah pusat mengeluarkan peraturan pemerintah tentang status darurat Covid-19.

Pemkab dan Forkopimda Tanggamus Bagikan Seribu Masker di 3 Lokasi

Niat hanya Menolong, 4 Warga Tanggamus Terima Penghargaan karena Amankan Jambret

Maka pemerintah daerah bersama DPRD melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal berikut, pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antar-kegiatan, dan antarjenis belanja.

Ketiga, saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan.

"Dalam rancangan perubahan APBD yang kami susun ini terdapat berbagai perubahan, baik komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan," kata Dewi.

Hal itu didasari arahan dan pedoman dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Lalu perbaikan ekonomi daerah dan jaring pengaman sosial.

Dewi sampaikan, pendapatan daerah Tanggamu tahun 2020 mengalami perubahan menjadi Rp 1,75 triliun dari semula Rp 1,92 triliun atau berkurang sebesar Rp 170,02 miliar.

"Penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah dan Dana Desa," kata Dewi.

Selanjutnya, belanja daerah mengalami perubahan menjadi Rp 1,80 triliun dari Rp 1,92 triliun atau berkurang sebesar Rp 117,65 miliar.

Lalu untuk pembiayaan daerah secara total sebesar Rp 50,56 miliar dari semula negatif Rp 1,8 miliar atau meningkat sebesar Rp 52,36 miliar.

Itu merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK.

"Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Tanggamus tahun 2020 dengan kondisi Silpa nol rupiah atau dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," kata Dewi.

Ia mempersilakan kepada para anggota untuk memeriksa dan membahas ranperda yang telah disampaikan tersebut secara rinci.

Petaka Gadis di Lampung, Dijemput untuk Makan Ternyata Disiksa dan Diperkosa

Menurut pimpinan sidang Heri Agus Setiawa, karena sebagian besar anggaran tahun ini untuk penanganan Covid-19, sehingga fraksi-fraksi tidak menyampaikan pandangannya.

"Untuk itu, pandangan fraksi ditiadakan. Jawaban pemerintah daerah juga ditiadakan," kata Heri. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved