Video Berita

VIDEO Artis Nikita Mirzani tak Setuju PSBB, Niki Minta Anies Baswedan Shalat Tahajud

Artis Nikita Mirzani menyoroti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis: tri prayugo | Editor: Noval Andriansyah

Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.

Pemprov DKI juga masih akan mengevaluasi izin perusahaan non esensial yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi.

Anies Baswedan menegaskan, WFH bukan berarti meliburkan kegiatan perekonomian.

Hanya saja kembali menugaskan warga untuk bekerja dari rumah.

"Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantor nya yang di tiadakan. Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ucap Anies Baswedan.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved