Tribun Bandar Lampung

Gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung yang Sempat Tertunda Sudah Cair

Berdasarkan informasi, gaji ke-13 tersebut dicairkan oleh pemkot setempat pada Kamis (10/9/2020) kemarin.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat ditemui di lingkungan kantor pemkot, Kamis (10/9/2020). Gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung yang Sempat Tertunda Sudah Cair 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung yang sempat tertunda akhirnya terbayarkan.

Berdasarkan informasi, gaji ke-13 tersebut dicairkan oleh pemkot setempat pada Kamis (10/9/2020) kemarin.

"Gaji 13 sudah dibayarkan kemarin," ujar Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancara di lingkungan pemkot setempat, Jumat (11/9/2020).

Dia menyebut total dana yang diguyurkan dalam rangka pembayaran gaji ke-13 tersebut ialah sebesar Rp 38 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bandar Lampung Wilson Faisol mengungkap pemberian Gaji ke tiga belas tersebut ditujukan kepada seluruh PNS.

"Nominalnya Rp 38 miliar, untuk kepala daerah tidak dapat," kata Wilson Faisol.

Selain Gaji Ke-13, PNS Bakal Dapat Tunjangan Pulsa

7 Fakta Gadis 16 Tahun Diperkosa sambil Direkam, Dianiaya, hingga Hartanya Dirampas di Lampung

"Pejabat eselon dua juga dapat, berbeda dari saat pemberian THR dimana pada pemberian gaji ke tiga belas ini eselon dua ikut dapat," rincinya.

"Kepala dinas juga dapat, tidak terlalu merubah nominal. Kan kepala dinas cuma berapa sih, patok saja diangka 50XRp 5 juta," sebut Wilson Faisol.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved