Berita Nasional

Kejagung Telusuri Siapa Petinggi Kejagung yang Tahu Pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra

pertemuannya dengan Djoko Tjandra telah dilaporkan Jaksa Pinangki kepada salah satu petinggi Kejaksaan Agung RI.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai jalani pemeriksaan Rabu (9/9/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengungkap pertemuannya dengan buronan Djoko Tjandra di Malaysia pada akhir 2019 lalu.

Pada pertemuan itu, Pinangki menyebut telah melapor ke salah satu petinggi Kejaksaan Agung.

Namun tidak diketahui siapa petinggi Kejagung yang dimaksud.

Kejaksaan Agung masih enggan mengungkap salah satu pimpinan korps Adhyaksa yang dikabarkan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dirinya bertemu Djoko Tjandra di Malaysia pada akhir 2019 lalu.

Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu proses jalannya persidangan Jaksa Pinangki.

Nantinya, seluruh rangkaian peristiwa kasus tersebut akan terbuka.

Penampilan Berbeda Jaksa Pinangki saat Pemeriksaan di Kejagung

Ogah Beri Layanan Pijat Plus, Seorang Pemijat Online Diberi Rating jelek Sampai Ditegur Pihak GoLife

"Ini masih kita inilah. Tapi semua akan dibuka. Akan dibuka semua. Seperti kemarin kita ekspose di KPK apalagi di persidangan, rekan-rekan bisa lihat nanti," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9/2020) malam.

Sebaliknya, pihaknya mengisyarakatkan tidak akan menetapkan tersangka baru lagi hingga persidangan Jaksa Pinangki digelar nantinya.

Ilustrasi - Jaksa Pinangki saat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung
Ilustrasi - Jaksa Pinangki saat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Namun, jika ada fakta baru yang muncul di persidangan, bukan tidak mungkin penyidik akan tindak lanjuti.

"Dari alat bukti tuntas lah ya. Tapi kan kita juga lihat di persidangan. Kalau di persidangan itu muncul fakta baru kewajiban penyidik untuk tindak lanjut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono membenarkan pertemuan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra di Malaysia sempat menjadi salah satu pembahasan di gelar perkara pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Dalam informasi yang beredar, pertemuannya dengan Djoko Tjandra telah dilaporkan Jaksa Pinangki kepada salah satu petinggi Kejaksaan Agung RI.

Menurut Ali, pembahasan itu memang sempat dibahas dalam gelar perkara tersebut. Hal itu juga tertuang di dalam materi berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun demikian, dia juga enggan membeberkan ihwal siapa petinggi Kejagung yang dikabarkan oleh Pinangki.

"Soal yang ditanyakan pertama, itu dibahas. Kan ada keluar, entah BAP ntah apa," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved