Tribun Lampung Utara
Petani di Lampung Perdayai ASN Polda DIY, Mengaku Perwira Polisi Status Duda
Seorang petani menipu ASN di Polda DIY dengan modus mengaku sebagai perwira polisi
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Setelah menerima transfer uang dari korban, pelaku menghilang.
IR tidak pernah menepati janjinya untuk menikahi korban.
Merasa tertipu, korban melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Laporan korban tertuang dalam Laporan polisi: LP/B/0499/ IX /2020 / DIY /SPKT tanggal 02 September 2020.
Berdasarkan laporan itu, Team Cyber Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin Panit I Ipda Gertus melakukan penyidikan.
Hasilnya diketahui pelaku berada di Lampung Utara.
“Kemudian pada hari Rabu 9 September 2020 team gabungan melakukan penangkapan kedua pelaku, di kediamannya,” Kata AKP Gigih, Jumat 11 September 2020.
Selain menangkap IR polisi juga menangkap HR sebagai pemilik buku tabungan yang dipinjam oleh pelaku IR untuk menjalankan aksinya.
Lanjut AKP Gigih, karena laporan dan TKP ditangani oleh pihak Polda DIY maka kedua pelaku dibawa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Petani Ngaku Intel Polisi Cabuli Siswi SMP
Seorang siswi SMP di Pringsewu juga pernah menjadi korban polisi gadungan.
Berbeda dengan kasus di Lampung Utara, siswi SMP ini tidak mengalami kerugian materiil.
Korban mengalami pencabulan yang dilakukan polisi gadungan berinisial IP (26).
IP yang sehari-harinya bekerja sebagai seorang petani mengaku sebagai intel polisi.
IP kenal dengan Mawar melalui media sosial Facebook.