Tribun Lampung Utara
Petani di Lampung Perdayai ASN Polda DIY, Mengaku Perwira Polisi Status Duda
Seorang petani menipu ASN di Polda DIY dengan modus mengaku sebagai perwira polisi
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, perkenalan bermula dari Facebook.
Dalam perkenalan tersebut, pelaku IP mengaku sebagai petugas intel polisi.
"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.
Setelah berpacaran, IP sering datang dan menginap di rumah korban sejak April 2020.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.
"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.
Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.
"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.
Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.
Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.
Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.
"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.