Tribun Lampung Utara

Petani di Lampung Perdayai ASN Polda DIY, Mengaku Perwira Polisi Status Duda

Seorang petani menipu ASN di Polda DIY dengan modus mengaku sebagai perwira polisi

Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Dokumentasi
Pelaku penipuan diamankan gabungan Polda DIY dan Polres Lampung Utara 

Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Akhirnya, IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.

Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.

Perempuan Diperas Polisi Gadungan asal Lampung hingga Rp 1,3 Miliar

Gadis Pesawaran Lolos dari Pemerkosaan, Fakta Terungkap Pelaku Pernah Perkosa Kakak Korban

"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.

IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved