Tribun Lampung Utara
Petani di Lampung Perdayai ASN Polda DIY, Mengaku Perwira Polisi Status Duda
Seorang petani menipu ASN di Polda DIY dengan modus mengaku sebagai perwira polisi
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pria asal Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, menipu seorang aparatur sipil negara (ASN) di Yogyakarta.
Pria berinisial IR (24) ini mengaku sebagai perwira polisi bernama Iptu Putu Gede Caka.
Lewat media sosial Facebook, IR berkenalan dengan korban EA (49).
EA yang bekerja sebagai ASN di Polda DIY, merupakan warga Desa Donokerto Tuti, Sleman, Yogyakarta.
Atas aksinya, korban mengalami kerugian uang Rp 300 juta.
Seperti apa modusnya?
• Delapan Polisi Gadungan Peras Korban dengan Modus Pakai Narkoba
• 7 Fakta Gadis 16 Tahun Diperkosa sambil Direkam, Dianiaya, hingga Hartanya Dirampas di Lampung
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mengatakan, pelaku IR berkenalan dengan korban melalui Facebook (FB).
IR berpura pura sebagai anggota Polri bernama Iptu Putu Gede Caka.

Kepada korban, IR mengaku berstatus duda cerai.
"Ia juga mengatakan ke korban bahwa bulan desember 2019 anaknya meninggal dunia," ujar Gigih.
Cara ini ditempuh pelaku untuk memperdaya korban.
Setelah terjalin hubungan dan seringnya berkomunikasi melalui FB dengan korban, pelaku berjanji untuk menikahi korban.
Pelaku mulai meminta kiriman uang dan korban pun menyanggupinya.
Tanggal 20 Desember 2019, korban mentransfer uang kepada pelaku IR sejumlah Rp 300 juta melalui rekening BRI.
Transfer uang tidak ke rekening pelaku IR, melainkan ke rekening teman IR berinisial HR (24) warga Desa Bandar putih kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.