Video Berita

VIDEO Sederet Fakta Terkait Penggerebekan Angel Lelga Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo

Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap sederet fakta terbaru yang diketahui dalam sidang lanjutan kasus kliennya. Hal tersebut disampai

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani
INSTAGRAM/vickyprasetyo777 dan Facebook Fiki Alman
Sederet Fakta Terkait Penggerebekan Angel Lelga Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo 

"Tidak ada yang namanya pemaksaan dan sebagainya," imbuh Ramdan.

Vicky Prasetyo Kala Itu Marah hingga Tunjukkan Buku Nikah

Saat melakukan penggerebekan, dibenarkan oleh Ketua RT bahwa Vicky Prasetyo dalam kondisi marah.

Namun ketika itu, ia mampu menunjukkan bukti sah yakni buku nikah.

 Yang kemudian menyatakan bahwa saat penggerebekan status Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih suami istri.

"Dan ketika saya tanyakan kepada Pak RT apakah kondisi Vikcy hari itu marah, iya benar bahkan menangis."

"Ditunjukkan benar dia suami, saya melihat buku nikahnya dibawa memang dalam kondisi suami istri," tandas Ramdan.

Istri Ketua RT Akui Diminta Tandatangani BAP

Tak sampai di situ, Nani juga mengakui bahwa ia diminta untuk menandatangi Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

Ketika dikonfirmasi, ia menyebutkan bahwa satu kali tanda tangan BAP di kantor polisi dan yang lainnya ditandatangani di rumah, sebanyak satu bendel.

"Itu yang kita dalami, bahkan kita sangat terkejut dan hakim menanyakan kepada Bu RT terutama saat tanda tangan BAP di mana."

"Di kantor polisi satu kali, sisanya ada pembantunya Angel yang mendatangi yang memerintahkan untuk menandatangani berkas satu bendel," tutur Ramdan.

Selain itu, Nani menuturkan bahwa ada beberapa poin keterangan yang ada di dalam BAP namun tidak sesuai.

"Bahkan Bu RT saat ditanya banyak keterangan yang tidak diterangkan oleh Bu RT tetapi tertulis di dalam BAP," ungkap Ramdan.

Paraf di BAP Bukan Tanda Tangan Istri Ketua RT

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved