Video Berita
VIDEO Sederet Fakta Terkait Penggerebekan Angel Lelga Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo
Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap sederet fakta terbaru yang diketahui dalam sidang lanjutan kasus kliennya. Hal tersebut disampai
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani
Ada fakta lain yang terungkap dalam persidangan lanjutan kali ini.
Di mana Nani mengakui bahwa paraf yang ada di BAP bukanlah miliknya.
"Saya tanya ini parafnya ibu bukan? Bahkan paraf yang ditandatangani oleh Bu RT aja bukan yang menandatangani," tandasnya.
Di akhir kata, Ramdan pun mengingatkan soal saksi dalam persidangan sudah melakukan sumpah terlebih dahulu.
Sehingga apapun keterangan yang dilontarkan harus bisa dipertanggungjawabkan kelak.
"Sekali lagi, kesaksian daripada saksi yang ada dihadapan pengadilan adalah saksi yang di bawah sumpah."
"Yang dilakukan sumpah secara langsung oleh hakim, yang mampu dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tang di Tribunnews.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia