Kasus Corona di Lampung
8 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Timur Hasil Tracing Pasien 486
Kasus Covid-19 di Lampung Timur bertambah sebanyak delapan kasus. Kedelapan orang tersebut merupakan hasil tracing dari pasien 486.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus Covid-19 di Lampung Timur bertambah sebanyak delapan kasus.
Kedelapan orang tersebut merupakan hasil tracing dari pasien 486.
Lampung mencatat penambahan 44 kasus Covid-19, Sabtu (12/9/2020).
Angka tersebut menjadi rekor baru kasus harian Covid-19 tertinggi di Lampung.
Lampung menyumbang delapan kasus dari total 44 kasus tersebut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, kedelapan pasien anyar asal Lampung Timur itu diberi kode pasien 540-546.
• Rekor Baru, Ada Penambahan 44 Kasus Covid-19 di Lampung
• Lampung Utara Sumbang 26 Kasus Positif Covid-19, Pasien Positif Corona di Lampung Melonjak Lagi
Mereka saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.
Menurut Reihana, kedelapan pasien itu merupakan hasil tracing dari pasien 486.
"Pasien nomor 540-547 dari Lampung Timur adalah tracing dari pasien 486 dan seluruhnya menjalani isolasi mandiri," ujar Reihana saat menggelar siaran pers di Ruang Abung Kantor Pemprov Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Sebagai informasi, pasien 486 merupakan perempuan berusia 59 tahun warga Lampung Timur.
Saat ini pasien tersebut menjalani isolasi di RSUD yang ada di Metro.
Kasus Tertinggi
Lampung mencatatkan rekor baru kasus Covid-19 harian.
Sabtu (12/9/2020), tercatat ada penambahan sebanyak 44 kasus baru di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, kasus tertinggi harian di Lampung hanya berkisar di angka 20-an.
Kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Utara, yakni 26 kasus.
Kemudian disusul Lampung Timur 8 kasus, Bandar Lampung 4 kasus, Pesisir Barat 3 kasus, Tulangbawang 1 kasus, Pringsewu 1 kasus, dan Lampung Tengah 1 kasus.
Total kasus terkonfirmasi positif di Lampung hingga saat ini sudah mencapai 555 kasus.
Kemudian suspek 40 kasus, meninggal dunia 22 orang, dan sembuh 371 orang.
Rekor di Bandar Lampung
Penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung semakin mengkhawatirkan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatat ada penambahan 12 kasus terkonfirmasi Covid-19, Kamis (10/9/2020).
Itu merupakan rekor kasus harian tertinggi yang pernah tercatat di Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lapung Edwin Rusli mengatakan, secara keseluruhan, kasus baru tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Oleh sebab itu, mereka saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Ia mengatakan, tujuh dari 12 kasus baru tersebut merupakan hasil tracing dari salah satu pasien yang sebelumnya terkonfirmasi.
"Tujuh dari hasil tracing, dua merupakan kasus baru, dan tiga lainnya berangkat dari kasus suspek," terang Edwin Rusli.
Peningkatan kasus Covid-19 tersebut membuat Wali Kota Bandar Lampung Herman HN khawatir.
Ia menyebut, penambahan 12 kasus virus corona tersebut menandakan Kota Bandar Lampung sedang tidak baik-baik saja.
"Informasinya hari ini bertambah 12. Bisa dianggap sebagai puncaknya. Karena sebelum ini tidak pernah sampai pada angka itu," kata Herman HN.
"Tidak pernah juga pasien yang dalam kondisi dirawat mencapai angka 30-an. Tapi sekarang bisa lebih," ucap Herman HN.
Dikatakannya, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tapis Berseri kerap menunjukkan angka yang tinggi.
"Wali kota ini sudah sampai puyeng mikirkan Covid-19. Harapannya seluruh elemen bisa patuh protokol kesehatan agar persebarannya dapat menurun," harap Herman HN.
Merujuk data keseluruhan, ada penambahan 21 kasus baru di Lampung.
• Didampingi Jihan Nurlela, Menteri Desa Kunker ke Lampung Disambut Wagub Nunik
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram @dinkeslampung, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 509 kasus.
Sebanyak 365 pasien telah selesai menjalani isolasi dan 22 orang meninggal dunia. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/plt-direktur-utama-rsudam-provinsi-lampung-dr-reihana.jpg)