Begal di Lampung Tengah

Buntuti Korbannya, 2 Pemuda di Lampung Tengah Lakukan Pembegalan Sembari Teriak Jagoan

Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Dua pelaku pembegalan di Lampung Tengah saat diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Buntuti Korbannya, 2 Pemuda di Lampung Tengah Lakukan Pembegalan Sembari Teriak Jagoan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tidak hanya memepet dan mengancam, kedua pelaku menurut korban Ego melakukan pemukulan berulang kali kepada dirinya.

Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor. Modus pelaku mengancam korban dan melakukan pemukulan.

Ego menjelaskan, satu orang pelaku yang dibonceng sambil berdiri terus memukuli badan dan kepalanya.

Karena merasa takut, korban akhirnya berhenti dan melarikan diri.

"Satu orang terus memukuli kepala dan badan saya sambil bilang supaya saya berhenti. Mereka teriak-teriak 'kamu jagoan ya, mau jadi jagoan ya di sini!',"kata Ego menirukan ucapan para pelaku, Minggu (13/9/2020).

Wanita di Gunungkidul Kaget Pelaku Pembegalan Ternyata Suami Sendiri

Gugus Tugas Lampung Utara Swab Tes Mandiri 92 Warga yang Pernah Kontak dengan Pasien Covid

Merasa terancam, korban memilih turun dan memberhentikan sepada motornya, lantas melarikan diri mengindari aniaya dari para pelaku.

"Saya berpikirnya, nanti mereka menggunakan senjata tajam atau senjata api ke saya."

"Jadi saya gak mau melawan dan lari menjauh saja," jelas Ego.

Sebelumnya diberitakan, 2 pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor.

Modus pelaku mengancam korban dan melakukan pemukulan.

Kedua pelaku berinisial RA (20) dan ASM (22) mereka warga Kampung Jati Datar.

Aksi pembegalan mereka lakukan terhadap korban bernama Ego (19) warga Kampung Subing Karya, Kecamatan Seputih Mataram.

Kronologis pembegalan saat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda CB GL 200 D dengan nomor polisi BE 6821 GC di Kampung Uman Agung, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku RA dan ASM lalu membuntuti korban dari belakang dengan berboncengan mengendarai sepada motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved